NAMA :
Ampri Hidayah
NIM :
1721143049
1. Sebutkan
10 pekerjaan yang kalian ketahui !
a. Guru
b. Dokter
c. Bidan
d. Hakim
e. Pilot
f. Polisi
g. Penjahit
h. Tukang
kebun
i.
Sopir
j.
Karyawan Toko
2.
Apakah pekerjaan itu termasuk profesi ?
Syarat-syarat
Profesi :
Berdasarkan
pengertian dan ciri-ciri profesi yang telah disebutkan menurut Omstein dan
Levine (1984), maka dapat ditarik beberapa hal yang menjadi syarat-syarat
profesi yaitu :
a. Standar
untuk kerja
b. Lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar
kualitas
c. Akademik
yang bertanggungjawab
d. Organisasi
profesi
e. Etika
dan kode etik profesi
f. Sistem
imbalan
g. Pengakuan
masyarakat
h. Menuntut
adanya ketrampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam
i.
Menemukan pada suatu keahlian dalam
bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
j.
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang
memadai
k. Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
l.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan
dinamika kehidupan
m. Memiliki
kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
n. Memiliki
klien atau obyek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya
o. Diakui
oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan
a. Iya,
Guru masuk dalam profesi
Syarat-syarat
profesi guru yang mesti ada menurut National Education Association (1948)
(Sucipto, Kosasi dan Abimanyu, (1994) yaitu :
1. Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan
menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama
4. Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
5. Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7. Jabatan
yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
8. Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
b. Dari
syarat-syarat profesi yang telah disebutkan diatas pekerjaan yang termasuk
dalam profesi yaitu :
1. Guru
2. Dokter
3. Bidan
4. Hakim
5. Pilot
6. Polisi
c. Sedangkan
pekerjaan yang tidak masuk dalam syarat-syarat profesi yaitu :
1. Penjahit
2. Tukang
kebun
3. Sopir
4. Karyawan
Toko
Karena
tidak memenuhi syarat-syarat profesi yang telah disebutkan di atas.