Kamis, 29 September 2016

Kasih sayang dan kelembutan

Kasih sayang dan kelembutan

          Kasih sayang dan kelembutan merupakan warna dan kualitas hubungan yang berawal dari pendidik kepada peserta didik, dalam bentuk komunikasi dan sentuhan-sentuhan lainnya. Hubungan ini, yang dasarnya adalah penerimaan dan pengakuan, dioperasionalkan dalam nuansa-nuansa sosio-emosional yang sejuk, hangat, dekat, akrab dan terbuka, serta permsif dan fasilitatif dan fasilitator –konstruktif yang bersifat pengembangan terhadap peserta didik.
Warna love (cita),  caring (perhatian, kehati-hatian, pemeliharaan) dengan focus yang terarah pada kkepentingan dan kebahagiaan peserta didik dengan prinsip-prinsip sesuai dengan HMM mendominasi penampilan kasih sayang dan kelembutan pendidik. Suasana seperti ini memungkinkan kedua belah pihak membuka diri dan saling memasuki serta mendalami secara lebih intensif.
Sumber :


Prof. Dr. Prayitno, M.Sc., Ed, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan ,  PT. Grasindo, Jakarta, 2009, Hal : 52

Materi Pengakuan dan penerimaan Guru PAI . Matkul Profesi Keguruan

A.    Konsep Pengakuan dan Penerimaan dalam pendidikan, Khususnya guru Pendidikan Agama Islam
Pengakuan dan penerimaan adalah kesadaran dan pemahaman pendidik tentang segenap kandungan HMM yang sepenuhnya melekat pada diri peserta didik.  Atas dasar kesadaran dan pemahaman itu pendidik menghadapi dan memberikan perlakuan terhadap peserta didik sesuai dengan HMM (Harkat dan Martabat Manusia) demi teraktualisasikannya hakikat manusia melalui pengembangan dimensi kemanusiaan dan pancadayanya secara optimal. Pengakuan dan penerimaan ini merupakan dasar dari sikap dan perlakuan pendidik yang memuliakan kemanusiaan peserta didik melalui pendidikan.
Kesadaran dan pemahaman pendidik yang bermuara pada penyikapan dan perlakuan terhadap peserta didik itu harus sedemikian rupa terwujudkan sampai peserta didik benar-benar merasakan bahwa pengakuan dan penerimaan itu benar-benar diaktualisasikan oleh pendidik. Pengakuan dan penerimaan oleh pendidik yang dirasakan oleh peserta didik pada gilirannya akan menumbuhkan hal-hal yang sejalan pada diri peserta didik terhadap pendidik. Degan cara demikian itu akan terjadilah saling pengakuan atau penerimaan di antar keduanya. Suasana pengakuan atau penerimaan pendidik atau pengakuan pesera didik di satu sisi dan penerimaan atau pengakuan peserta didik terhadap pendidik memang ada perbedaan. Pengakuan atau penerimaan pendidik terhadap peserta didik didasarkan atas kondisi HMM yang melekat pada diri peserta didik, sedangkan pengakuan atau penerimaan peserta didik didasarkan atas peranan dan kualitas yang nyaman dari pribadi pendidik yang dirasakan oleh peserta didik, melalui penampilan pendidik itu sendiri. Suasana saling mengakuai dan menerima antara peserta didik dan pendidik seperti itu menjadi dasar bagi berlangsungnya komunikasi yang otentik antar keduanya.   


Sumber  : 
Prof. Dr. Prayitno, M.Sc., Ed, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan ,  PT. Grasindo, Jakarta, 2009, Hal : 51-52

Rabu, 14 September 2016

Profesi Keguruan 1

NAMA            : Ampri Hidayah
NIM                : 1721143049

1.      Sebutkan 10 pekerjaan yang kalian ketahui !
a.       Guru
b.      Dokter
c.       Bidan
d.      Hakim
e.       Pilot
f.       Polisi
g.      Penjahit
h.      Tukang kebun
i.        Sopir
j.        Karyawan Toko

2.      Apakah pekerjaan itu termasuk profesi ?
Syarat-syarat Profesi :
Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri profesi yang telah disebutkan menurut Omstein dan Levine (1984), maka dapat ditarik beberapa hal yang menjadi syarat-syarat profesi yaitu :
a.       Standar untuk kerja
b.      Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
c.       Akademik yang bertanggungjawab
d.      Organisasi profesi
e.       Etika dan kode etik profesi
f.       Sistem imbalan
g.      Pengakuan masyarakat
h.      Menuntut adanya ketrampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
i.        Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
j.        Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai
k.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
l.        Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
m.    Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
n.      Memiliki klien atau obyek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya
o.      Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan

a.      Iya, Guru masuk dalam profesi
Syarat-syarat profesi guru yang mesti ada menurut National Education Association (1948) (Sucipto, Kosasi dan Abimanyu, (1994) yaitu :
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.      Jabatan menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6.      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

b.      Dari syarat-syarat profesi yang telah disebutkan diatas pekerjaan yang termasuk dalam profesi yaitu :
1.      Guru
2.      Dokter
3.      Bidan
4.      Hakim
5.      Pilot
6.      Polisi

c.       Sedangkan pekerjaan yang tidak masuk dalam syarat-syarat profesi yaitu :
1.      Penjahit
2.      Tukang kebun
3.      Sopir
4.      Karyawan Toko

Karena tidak memenuhi syarat-syarat profesi yang telah disebutkan di atas.